Banyak orang masih tergila-gila dengan peran Salman Khan dalam film Bajrangi Bhaijan, film terbaru Salman "Tubelight" tampaknya akan membuat fans semakin kagum.
Pria yang berusia 52 tahun divonis bersalah karena menyalahi Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar, dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. Selain itu juga dikenai denda USD155 atau sekira Rp2,1 juta